TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kebijakan lockdown hanya bisa diambil oleh Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Daerah. Sampai Senin, 16 Maret 2020 kemarin, kata Jokowi, belum ada kebijakan lockdown di wilayah Indonesia.
"Kebijakan lockdown tidak boleh diambil pemerintah daerah, itu kebijakan pemerintah pusat, dan sampai sekarang tidak ada kebijakan itu," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin 16 Maret 2020.
Berikut beberapa pernyataan kepala daerah soal kebijakan lockdown.
1. Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan opsi lockdown untuk menekan sebaran virus Corona atau Covid-19 dinilai belum perlu untuk wilayah provinsi Jawa Barat. “Kalau Jawa Barat masih jauh,” kata Ridwan di Bandung, Senin, 16 Maret 2020.
Ridwan mengatakan sebaran kasus positif Covid-19 di Jawa Barat relatif berjauhan lokasinya. Menurut Ridwan, Jakarta memiliki area yang lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Barat, sehingga lokasi antar kasusnya dekat. Sedangkan Jawa Barat memiliki area yang lebih luas.
“Jawa Barat ini ada 27 daerah. Jadi keputusan membatasi atau istilah lockdown di skala kota, itu harus ada ukuran-ukuran yang jelas. Makanya dengan data ini (sebaran kasus), kita bisa kelihatan, apakah terkendali, atau tidak terkendali,” kata Ridwan. Sampai Ahad, 15 Maret lalu, ada 10 warga Jawa Barat yang tercatat sebagai kasus positif Corona.
2. DIY Yogyakarta
Gubernur sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan masih mempertimbangkan kebijakan lockdown atau tutup akses pariwisata menyusul adanya temuan satu pasien positif Corona di Yogya.
"Kalau kami berlakukan putus dan tutup (akses), lalu semua toko tidak ada pembeli, mal sepi, pariwisata tutup, orang jualan tidak laku karena tidak ada yang datang, kira-kira ekonomi daerah itu hancur nggak? Itu jadi pertimbangan," ujar Sultan di Kantor Kepatihan, Ahad, 15 Maret 2020.
Sultan mengatakan kebijakan penutupan akses wisata memang masih jadi kajian pihaknya secara matang. Ia memastikan lockdown itu jadi pertimbangan jika memang situasinya atau keadaannya memang mengharuskan demikian.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merinci sampai Ahad sore, 15 Maret 2020, sudah ada 19 orang diperiksa terkait virus Corona. Dari jumlah itu, 14 orang dinyatakan negatif, empat orang menunggu uji laboratorium, dan satu orang positif terpapar.
Pasien yang terpapar merupakan seorang anak bawah lima tahun (balita) berusia 3 tahun 8 bulan yang kini masih diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito.